Kartu Prakerja Gelombang 23 Sedang Dievaluasi, Simak Arti Penjelasannya Berikut Ini

- 28 Februari 2022, 06:07 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 sedang dalam tahap evaluasi. Berikut arti dan penjelasannya.
Kartu Prakerja Gelombang 23 sedang dalam tahap evaluasi. Berikut arti dan penjelasannya. /Tangkap layar www.prakerja.go.id.

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 saat ini tengah dalam tahap “sedang dievaluasi”.

Status sedang dievaluasi pada Kartu Prakerja Gelombang 23 terdapat di dashboard www.prakerja.go.id.

Tahap sedang dievaluasi dalam Kartu Prakerja Gelombang 23 menandakan bahwa proses pendaftaran masih dalam penyeleksian.

Baca Juga: Cek Dashboard secara Berkala, Pastikan Status Kelolosan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

Proses sedang dievaluasi Kartu Prakerja merupakan seleksi untuk menentukan peserta Gelombang 23 lolos atau tidak.

Dalam evaluasi peserta Kartu Prakerja, terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan.

Aspek penentuan kelolosan Kartu Prakerja tersebut di antaranya administrasi, yang meliputi data diri hingga dokumen-dokumen yang dilampirkan saat pendaftaran.

Baca Juga: Info Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23: Simak 3 Peserta yang Tidak akan Lolos

Kemudian, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menyinkronkan data lengkap peserta dengan sejumlah database lain milik pemerintah, seperti data Kemendikbud dan Kemensos.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga melakukan pembagian secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.

Untuk Gelombang 23, memiliki kuota pendaftaran 500.000 orang.

Adapun kriteria peserta Kartu Prakerja yang memiliki peluang lolos seleksi yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup, Cek Hasil Seleksi Lewat 3 Cara Berikut Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia 18 tahun ke atas;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Baca Juga: Info Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23: Cek 3 Kriteria Peserta yang Lolos Seleksi

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 nanti akan diinformasikan secara resmi melalui media sosial Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Diumumkan Hari Ini? Simak Estimasi Tanggal Pengumumannya

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 juga akan muncul di dashboard www.prakerja.go.id saat pengumuman tiba.

Demikian arti penjelasan status sedang dievaluasi pada Kartu Prakerja Gelombang 23.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x