Kategori selanjutnya adalah penyandang disabilitas berat dengan bantuan senilai Rp2,4 juta, dan kategori lanjut usia Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan-bantuan tersebut disalurkan pemerintah agar dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat dari keluarga miskin.
Selain itu, bansos PKH ini juga diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Bantuan PKH tersebut juga akan disalurkan oleh pemerintah langsung melalui top up ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Senasib, Presiden Taiwan Donasikan Seluruh Gajinya untuk Ukraina
Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online;
1. Buka HP dan download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah proses pengisian data.
3. Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Cek Bansos, dan tekan 'Buat Akun Baru'.
4. Isi data diri Anda sesuai dengan yang ada di KTP dan KK, seperti Nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap.