PR DEPOK - Program bantuan sosial (bansos) akan segera dicairkan oleh pemerintah pada Mei 2022.
Salah satu bansos yang akan dicairkan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyasar beberapa kategori.
Seiring dengan berjalannya penyaluran bantuan tersebut, masih ada yang belum mengetahui cara daftar bansos pada 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Maka dari itu, artikel ini akan membahas cara daftar bansos PKH 2022 menggunakan handphone (HP), hanya memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Seperti yang telah disebutkan, bansos PKH memiliki berbagai kategori penerima bantuan, dengan besaran yang berbeda-beda.
Dua di antaranya adalah ibu hamil atau nifas dan kategori anak balita berusia 0 sampai 6 tahun, dengan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Kemudian ada kategori anak sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta, yang mencakup anak sekolah SD/sederajat Rp900.000, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.