Cek Penerima BPNT 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bansos Rp600 Ribu

- 2 Maret 2022, 21:58 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar penerima bansos BPNT atau Kartu Sembako 2022 secara online dengan menggunakan HP.
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar penerima bansos BPNT atau Kartu Sembako 2022 secara online dengan menggunakan HP. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Maret 2022.

Bansos BPNT tersebut akan disalurkan sekaligus dari Januari hingga Maret, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan langsung sebesar Rp600.000.

Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara cek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako 2022 secara online menggunakan handphone (HP) lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Sebab seiring berjalannya proses penyaluran bansos Kartu Sembako ini, tak sedikit masyarakat yang masih belum tahu cara cek penerima bansos secara online.

Baca Juga: Cairkan BLT Balita 0-6 Tahun hingga Rp3 Juta dengan Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP, Simak Caranya!

Perlu diketahui bahwa BPNT merupakan nama program bansos yang kini diganti menjadi Kartu Sembako, mengikuti perubahan sistem penyaluran akibat pandemi Covid-19.

Bansos BPNT atau Kartu Sembako tersebut kini bisa dicairkan secara tunai demi percepatan penyaluran, sesuai dengan arahan presiden.

Bantuan tersebut tahun 2022 ini akan disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk masing-masing KPM.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP dengan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut cara cek bansos BPNT atau Kartu Sembako 2022 secara online;

1. Siapkan HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.

2. Isi alamat domisili Anda sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapatkan kode huruf baru.

Baca Juga: Heran Banyak yang Dukung Ukraina Dibanding Palestina, Gus Umar: Kekerasan Atas Nama Apapun Mestinya Dilawan

5. Periksa ulang dan pastikan seluruh data yang Anda masukkan sudah benar.

6. Jika sudah, klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Apabila data yang Anda masukkan tersebut sudah terdata di database DTKS Kemensos, maka akan muncul hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan hingga Periode.

Baca Juga: Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi bagi Rusia di Sektor Minyak dan Gas

Namun jika belum terdata, hasil pencarian yang muncul adalah tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Bila hal itu terjadi, Anda dapat mendaftarkan diri baik secara online di DTKS Kemensos, maupun secara offline.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah