Cara Daftar BPNT Rp600 Ribu Online 2022 Lewat HP

- 5 Maret 2022, 15:46 WIB
BPNT 2022 Rp600.000 sedang dicairkan. Beriku cara daftar secara online menggunakan HP.
BPNT 2022 Rp600.000 sedang dicairkan. Beriku cara daftar secara online menggunakan HP. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022 sebesar Rp600.000 dapat segera daftar secara online menggunakan HP.

Cara daftar BPNT Rp600.000 2022 secara online dilakukan lewat HP dengan memanfaatkan fitur “usul” di Aplikasi Cek Bansos.

Selain lewat online di HP, cara daftar BPNT Rp600.000 2022 juga bisa dilakukan secara langsung.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Dapat Bantuan BPNT Rp600 Ribu atau Tidak

Cara daftar BPNT Rp600.000 2022 secara langsung, yakni masyarakat harus mendatangi kantor pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial (dinsos), desa/kelurahan atau RT/RW setempat.

Saat melakukan pendaftaran BPNT Rp600.000 2022 secara langsung, jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Perlu diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan BPNT Rp600.000 tahap 1 mulai 20 Februari 2022.

Baca Juga: Merasa Spesial Miliki Ameena Hanna Nur Atta, Atta Halilintar Ceritakan Momen Potong Domba Aqiqah 222 kilogram

Bantuan ini diberikan Rp200.000 perbulan dan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret, sehingga totalnya Rp600.000.

BPNT sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, tetapi tahun ini disalurkan berupa uang tunai, dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lantas bagaimana cara daftar BPNT Rp600.000 secara online menggunakan HP? Ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Sebut Bucinnya Thariq Kali Ini Berbeda, Atta Halilintar ke Ayah Fuji: Dia kalau Udah Sayang, Saya Tahu Matanya

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP;

2. Klik tombol “Buat Akun Baru”;

3. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri dengan lengkap dan benar;

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Luka Besar di Kaki Tangmo Nida Diduga karena Baling-baling yang Longgar, Polisi Ungkap Kondisi Perahu

5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

Setelah berhasil registrasi akun, Anda masih harus melanjutkan mendaftarkan diri dalam DTKS Kemensos. Berikut tahapan selanjutnya:

Baca Juga: Setelah China, Israel Kini Bela Ukraina dan Siap Jatuhkan Sanksi untuk Rusia

1. Pilih menu “Daftar Usulan”;

2. Pilih “Tambah Usulan”;

3. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal ke-9 di Tengah Invasi Ukraina, Menhan Jepang: Itu Tidak Bisa Diterima

Sebagai informasi, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur dalam pencairan BPNT 2022.

Bansos BPNT Rp600.000 yang dicairkan pada 2022 ini akan diberikan kepada KPM secara tunai.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah