Modal KTP dan KK, Segera Daftar dan Dapatkan Bansos PKH Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta

- 6 Maret 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial.
Ilustrasi uang bantuan sosial. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK – Dengan menyiapkan KTP dan KK, segera daftar dan dapatkan bansos PKH untuk balita usia 0-6 tahun Rp3 juta.

Sampai sekarang, pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan bantuan bansos PKH balita usia 0-6 tahun dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun.

Bansos PKH balita diselenggarakan sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi penderita stunting dan menjadi antisipasi dalam menjaga kesehatan balita.

Baca Juga: Sebut Humas Pemda DIY Keliru Soal Penggagas Serangan Umum 1 Maret 1949, Begini Penjelasan Fadli Zon

Bansos BLT balita usia 0-6 tahun Rp3 juta diluncurkan untuk memberikan asupan gizi dan imunisasi juga timbang badan untuk anak-anak balita yang terlahir dari keluarga yang kurang mampu atau memiliki ekonomi tingkat bawah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos RI, berikut cara daftar bansos PKH Balita Rp3 juta dengan KTP dan KK.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Diundang Makan Malam Putra Mahkota Arab, Luhut Dapat Cinderamata Kiswah dan Kunci Replika Kabah

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos) dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, Anda juga diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH yang Cair Maret 2022 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek

5. Setelah itu, Anda juga diharuskan mengisi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, maka Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pendaftaran DTKS hingga mendapatkan bansos PKH balita usia 0-6 tahun Rp3 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Akan Segera Dibuka, Penuhi Persyaratan ini!

1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan sesuai dengan Dukcapil.

Berikut beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos:

Baca Juga: Buntut Fikri Bareno Salah Gerakan Sholat Tuai Hujatan, Gun Romli: Harusnya Mundur atau Dipecat

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp900.000 per tahun.

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Disebut Menjadi Pasangan yang Cocok untuk Scorpio, Segera Cek Siapa Tahu Itu Zodiakmu!

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun.

Bansos PKH balita usia 0-6 tahun Rp3 juta akan diberikan kepada warga yang tidak mampu, dilakukan dalam 4 tahap yang bisa dicairkan di sepertiga bulannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah