Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, 15 Kriteria Ini Dilarang Daftar prakerja.go.id

- 7 Maret 2022, 09:22 WIB
Hanya 15 kriteria berikut ini yang 'dilarang' ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 apabila sudah dibuka.
Hanya 15 kriteria berikut ini yang 'dilarang' ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 apabila sudah dibuka. /prakerja.go.id./

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka, berikut ini 15 kriteria yang dilarang daftar di prakerja.go.id.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka setelah pengumuman lolos seleksi Gelombang 23 diumumkan.

Untuk itu, simak artikel ini sampai selesai yang akan mengulas informasi seputar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 dan 15 kriteria yang dilarang daftar di prakerja.go.id.

Baca Juga: Pembelian Pelatihan di Kartu Prakerja Alami Masalah? Simak Solusinya dan Ikuti Langkah Berikut Ini

Berdasarkan informasi di akun Instagram @prakerja.go.id, bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 24 bakal mendapat total insentif sebesar Rp2,55 juta dan saldo pelatihan Rp1 juta.

Oleh sebab itu, diperkirakan nantinya saat pembukaan pendaftaran, Kartu Prakerja Gelombang 24 bakal diminati banyak calon peserta.

Kendati demikian, ada 15 orang kriteria yang dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di situs prakerja.go.id dan dipastikan gagal lolos seleksi.

Kriteria yang dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Berkala di prakerja.go.id

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. WNI yang belum berusia 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.

3. Orang yang pernah lolos sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

4. Orang yang sedang bersekolah, kuliah atau sedang menempuh pendidikan formal lainnya

5. Penerima bansos lain dari pemerintah

6. Orang yang di dalam 1 KK-nya sudah ada dua peserta Kartu Prakerja.

7. Prajurit TNI

8. Anggota Polri

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Segera Login di prakerja.go.id dan Penuhi Syarat serta Dokumennya

9. Orang berstatus sebagai PNS

10. Orang berstatus Kepala Desa

11. Orang berstatus Komisaris BUMN

12. Orang berstatus Perangkat Desa

13. Orang berstatus Komisaris BUMD

14. Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten

15. Anggota DPR RI.

Baca Juga: Kenapa Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Diumumkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Kendati pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 belum dibuka, tetapi calon peserta bisa mulai membuat akun Prakerja terlebih dahulu di prakerja.go.id.

Caranya pun sangat gampang hanya dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut.

1. E-mail aktif

2. KTP

3. KK

4. Nomor HP yang masih aktif.

Selanjutnya, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 24 bisa daftar apabila pendaftaran sudah dibuka dengan ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditandai oleh 2 Hal Ini, Simak 5 Penyebab Gagal Seleksi

1. Kunjungi situs prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi

3. Klik Daftar

4. Selanjutnya verifikasi email kamu

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Apabila calon peserta sudah memiliki akun Prakerja, maka tinggal klik 'Gabung' pada pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 24 nantinya.

Agar tidak ketinggalan info seputar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, calon peserta bisa ikuti akun sosial media di Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah