PR DEPOK – Segera daftar bantuan sosial (bansos) 2022 secara online di HP menggunakan KTP untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022 masih terus menyalurkan bansos BPNT dan PKH yang bisa didapatkan dengan daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nantinya, data masyarakat yang telah daftar DTKS Kemensos akan dipertimbangkan kelayakannya untuk mendapatkan bansos BPNT atau PKH 2022.
Baca Juga: Terkait Paman Atta Halilintar yang Tak Boleh Jenguk Ameena: Bang Andi dari Lampung Menangis Memang
Pada bansos PKH, dana bantuan yang diberikan kepada KPM mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta sesuai masing-masing komponen.
Sedangkan bansos BPNT, KPM diberikan dana Rp200.000 per bulan dan bisa dicairkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total yang diterima Rp600.000.
Lantas bagaimana cara daftar bansos BPNT dan PKH 2022?
Baca Juga: Soal Perang Rusia-Ukraina, China Tuding AS sebagai Dalangnya dan Tidak Peduli Situasi Internasional
Cara daftar bansos BPNT dan PKH 2022 dapat dilakukan secara online maupun offline (langsung).