8. Pilih menu "Daftar Usulan"
9. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”
10. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos
11. Langkah selanjutnya yakni pilih bansos PKH.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: Modal KTP dan KK, Segera Daftar dan Dapatkan Bansos PKH Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta
Bagi yang layak menerima bansos PKH maka akan dapat bantuan hingga Rp3 juta yang akan disalurkan empat tahap dalam setahun.
Pencarian bansos PKH sendiri akan dimulai sejak Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Bank Himbara.***