5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa juga dilakukan secara offline.
Baca Juga: Cara dan Alur Daftar DTKS Kemensos 2022 Agar Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako
Berikut cara pendaftaran PKH 2022 offline:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya