Cair 4 Kali, Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2022 Sebesar Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

- 9 Maret 2022, 11:44 WIB
Simak cara untuk cek penerima BLT anak sekolah bagi siswa sekolah SD, SMP serta SMA sebesar Rp4,4 juta.
Simak cara untuk cek penerima BLT anak sekolah bagi siswa sekolah SD, SMP serta SMA sebesar Rp4,4 juta. /Antara/Dhad Zakari/

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) cair 4 kali, simak cara cek penerima bantuan sebesar Rp4,4 juta.

BLT anak sekolah merupakan bagian atau komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Anak Sekolah diberikan dalam 4 kali pencairan yaitu pada pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nantinya satu keluarga yang menerima BLT anak sekolah akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: LINK NONTON Rookie Cops Episode 13 dan 14 Sub Indonesia, Spoiler: Perseteruan Kim Tak dan Seung Hyun

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat mengecek langsung apakah termasuk daftar penerima bansos BLT Anak Sekolah di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs PSG di Liga Champions Kamis, 10 Maret 2022 Pukul 3.00 WIB

Berikut cara mengecek di situs Kemensos:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Pasang dan Setting Set Top Box atau STB untuk Siaran TV Digital di Rumah

4. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).

5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia.

6. Setelah itu, klik tombol cari data.

Pencairan BLT anak sekolah nantinya akan disalurkan di Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Baca Juga: Penulis 'Lupus' Meninggal Dunia, Budiman Sudjatmiko: Remaja SMA Akhir 1980-an Kehilangan Kakak Spiritualnya

Sebelum mengecek daftar penerima bantuan, ada baiknya masyarakat mengetahui syarat penerima bansos BLT Anak Sekolah.

Syarat BLT Anak Sekolah

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

Baca Juga: Starbucks dan McDonald's Mulai Tinggalkan Rusia, Larangan Impor Minyak Jadi Hukuman Berat

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Demikian syarat, jadwal pencairan, dan juga cara cek penerima bansos BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta di situs Kemensos.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah