Bansos PKH akan dicairkan melalui ban-bank Himbara, sedangkan bansos BPNT/Kartu Sembako melalui kantor pos.
Adapun sasaran dan besaran yang diterima KPM untuk kedua jenis bansos 2022 ini berbeda.
Kemensos menyasar 7 golongan penerima bansos PKH 2022, antara lain:
Baca Juga: Cegah Kemenangan Rusia, Ukraina Diklaim Perlu Bertahan 7-10 Hari Lagi
- Ibu hamil Rp3 juta.
- Anak usia dini Rp3 juta.
- Lansia Rp2,4 juta.
- Penyandang disabilita Rp2,4 juta
- Siswa SD Rp900.000.
Baca Juga: Senasib dengan Indra Kenz, Dony Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Terancam Dimiskinkan!