Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta, Lengkapi 5 Syarat Berikut

- 11 Maret 2022, 08:40 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja dengan melengkapi 5 syarat.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja dengan melengkapi 5 syarat. /Prakerja.go.id

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Diterawang Peramal Indonesia, Sebut Terencana hingga Sempat Disiram Air Panas

2. Peserta sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

3. Peserta sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

4. Peserat sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan peserta sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Disebut karena Kecelakaan, Kepercayaan Publik Thailand Terhadap Polisi Semakin Menurun

Apabila peserta Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka dana insentif biaya hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada dana insentif tambahan untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Demikian cara cairkan dana insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta dengan melengkapi 5 syarat tersebut di atas.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah