Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta, Lengkapi 5 Syarat Berikut

- 11 Maret 2022, 08:40 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja dengan melengkapi 5 syarat.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja dengan melengkapi 5 syarat. /Prakerja.go.id

PR DEPOK - Simak cara untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,55 juta, dengan melengkapi 5 syarat berikut ini.

Peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja maka dapat mencairkan dana insentif Rp2,55 juta setelah melengkapi 5 syarat berikut ini.

Peserta Kartu Prakerja lolos seleksi yang telah mengikuti satu kali pelatihan bisa cairkan dana insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi nantinya akan mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, juga dana insentif survei evaluasi sebesar Rp150.000.

Baca Juga: Twitter Hapus Cuitan dari Kedutaan Rusia tentang Pengeboman Rumah Sakit Mariupol, Ada Apa?

Setelah dinyatakan lolos, peserta akan diberikan saldo pelatihan yang dapat ditukarkan dengan beragam pelatihan yang diminati.

Saldo pelatihan ini tidak diberikan dalam bentuk fisik atau tidak bisa diuangkan.

Dana insentif Kartu Prakerja akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp600.000 per bulan dalam kurun waktu 4 bulan.

Untuk dana insentif survei evaluasi akan diberikan secara bertahap sebesar Rp50.000 sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru 2022: Berpikir Positif dan Optimis di Era Milenial

Untuk dapat cairkan dana insentif Kartu Prakerja peserta diharuskan melengkapi 5 syarat yang telah ditentukan.

Peserta diwajibkan untuk membeli pelatihan dari uang saldo yang telah disalurkan sebelumnya.

Batas pembelian pelatihan adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi.

Apabila tidak membeli pelatihan, maka daftar kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Biaya pelatihan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh mitra resmi Kartu Prakerja.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Prakerja, untuk mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja, ada 5 syarat yang harus dipenuhi peserta.

Syarat untuk cairkan dana insentif Kartu Prakerja:

1. Peserta sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Diterawang Peramal Indonesia, Sebut Terencana hingga Sempat Disiram Air Panas

2. Peserta sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

3. Peserta sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

4. Peserat sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan peserta sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Disebut karena Kecelakaan, Kepercayaan Publik Thailand Terhadap Polisi Semakin Menurun

Apabila peserta Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka dana insentif biaya hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada dana insentif tambahan untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Demikian cara cairkan dana insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta dengan melengkapi 5 syarat tersebut di atas.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah