Adapun golongan masyarakat tersebut bisa mendapatkan bansos PKH jika telah berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Artinya, masyarakat sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bansos PBI 2022: Pengertian, Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek nama penerima bansos PKH 2022
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan handphone (HP) atau laptop
- Selanjutnya, KPM melengkapi data diri sesuai KTP, seperti, nama, tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Setelah itu, KPM masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Apabila ditemukan huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru
- Kemudian, klik tombol “Cari”