PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai Februari hingga Maret 2022.
Maka dari itu, masyarakat bisa cek penerima bansos hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan status penerimaan bantuan PKH tahap 1.
Adapun masyarakat yang bisa cek penerima bansos PKH 2022 adalah mereka yang sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
KPM bisa cek daftar penerima bantuan PKH menggunakan KTP secara online di Aplikasi Cek Bansos karena bantuan ini sudah mulai dicairkan tanggal 21 Februari.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek penerima bansos PKH tahap 1 yang cair di Februari hingga Maret 2022.
Cara cek penerima PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos
- KPM menyiapkan KTP, dan Kartu Keluarga (KK), dan handphone (HP).
Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta