- Lalu, masuk ke Play Store untuk mengunduh Aplikasi Cek Bansos.
- Masuk di aplikasi dan melakukan registrasi menggunakan KK, KTP.
- Jika admin Kemensos sudah memverifikasi dan mengaktivasi, KPM pilih menu “Cek Bansos”.
- Kemudian, melengkapi data diri sesuai KTP, seperti, nama, provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Terakhir, klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan status dan data KPM penerima bansos PKH seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.
Masyarakat yang namanya tercantum di aplikasi usai cek daftar penerima bansos dapat mencairkan uang bantuan PKH 2022 melalui Bank Himbara.
Ada 7 kategori masyarakat yang berhak mendapatkan uang bansos PKH 2022, antara lain:
- Ibu hamil mendapatkan uang bantuan PKH Rp3 juta.