7. Lanjut usia (lansia) akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.
Baca Juga: Luncurkan Rudal ke Irak, Iran Klaim Targetkan Fasilitas Strategis Milik Israel
Cara Cek Penerima PKH 2022
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
3. Pada kolom wilayah penerima manfaat, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan;
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
5. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;