Jokowi Setujui Pemotongan Gaji, PNS, Polisi-TNI, dan Swasta untuk Tapera

- 10 Juni 2020, 18:28 WIB
Ilustrasi perumahan untuk Tapera
Ilustrasi perumahan untuk Tapera /PMJ News

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto menjelaskan program Tapera adalah menjadi solusi penyediaan pembiayaan perumahan jangka panjang dengan sumber dana murah.

Baca Juga: Dibuang Ke Sungai, Patung Edward Colston Coba Diselamatkan Sekelompok Pria Kulit Putih di Bristol

Pada tahap awal, BPT Tapera akan fokus melayani ASN mantan peserta program Tabungan Perumahan PNS (Taperum-PNS) melalui model pengelolaan dan perbaikan tata kelola. Target awal ASN yang bergabung sebagai pesertanya 4,2 juta orang.

”Peserta eks Taperum-PNS kami prioritaskan mendapat rumah pertama, bisa merenovasi ataupun membangun sendiri di tanah sendiri,” ujar Adi.

Selanjutnya dalam tujuh tahun ke depan, kesertaan akan diperluas dari ASN ke pegawai badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik desa (BUMDes), TNI, Polri, dan karyawan swasta.

Baca Juga: 7 Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan pada Jokowi untuk Indonesia

Pada 2024, peserta Tapera ditargetkan 13 juta pekerja.

Lanjut Adi, tidak seluruh dana Tapera dipakai untuk pembiayaan perumahan. Ada sebagian dana yang dikelola untuk dikembalikan ke peserta dan dana cadangan pensiun.

BP Tapera juga akan menggandeng manajemen investasi untuk mengelola dana dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan imbal hasil investasi dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Tak Diberi Uang, Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Aceh

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x