- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Langkah-Langkah atau Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Lewat HP agar Insentif Rp3,55 Juta Cair
2. Pastikan data yang dimasukkan saat pandaftaran sesuai data Dukcapil
Pastikan bahwa data NIK dan KK juga sudah diisi dengan benar.
Jika mendapati ketidaksesuaian NIK dan KK maka bisa melapor ke call center Dukcapil di 1500-538, Whatsapp/SMS 08118005373, email ke @dukcapil.kemendagri.go.id atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.