Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan agar Lolos di Gelombang 24

- 17 Maret 2022, 10:08 WIB
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan apabila belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. dan akan mengikuti seleksi gelombang 24.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan apabila belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. dan akan mengikuti seleksi gelombang 24. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Penerima program Kartu Prakerja gelombang 23 telah diumumkan beberapa waktu lalu.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja, khususnya di gelombang 23 sebelumnya.

Bagi Anda yang belum lolos dalam mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 23, berikut ini hal yang perlu diperhatikan agar lolos di gelombang 24 selanjutnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Prabowo Subianto Diundang Emmanuel Macron di Elysee, Keduanya Terlihat Akrab dan Bahas Hal Berikut Ini

1. Anda seorang WNI berusia minimal 19 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pelatihan formal.

3. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, anggota sipil negara (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri.

Kemudian juga bukan Kepala Desa atau perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 15 Ucapan Maaf Nisfu Syaban 2022 dalam Bahasa Indonesia, Cocok Dikirimkan ke Status WhatsApp dan Media Sosial

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x