PR DEPOK - Penerima program Kartu Prakerja gelombang 23 telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja, khususnya di gelombang 23 sebelumnya.
Bagi Anda yang belum lolos dalam mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 23, berikut ini hal yang perlu diperhatikan agar lolos di gelombang 24 selanjutnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id.
1. Anda seorang WNI berusia minimal 19 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pelatihan formal.
3. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, anggota sipil negara (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri.
Kemudian juga bukan Kepala Desa atau perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.