Selanjutnya, akan ada insentif yang diberikan setiap bulannya selama 4 bulan, yakni sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Sebabkan Vanessa-Bibi Meninggal dalam Kecelakaan, Tubagus Joddy Dituntut JPU 7 Tahun Penjara
Selain itu, ada pula insentif survei sebesar Rp150.000 yang akan diterima oleh para peserta Kartu Prakerja.
Jumlah insentif yang diberikan kepada peserta ini akan ditampilkan di dashboard situs prakerja.go.id.
Berhubung pendaftaran sudah kembali dibuka, cara daftar Kartu Prakerja untuk dapat insentif Rp600.000 setiap bulannya semakin banyak dicari publik.
Baca Juga: Ukraina Siap Berdamai dengan Rusia, tapi 'Haram' Menyerah pada Invasi Kremlin
Tapi sebelum mendaftar, pahami dulu sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika daftar Kartu Prakerja.
1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP dan minimal usia 18 tahun.
3. Usia produktif dan pekerja yang mengalami PHK atau sedang mencari kerja.