- Masukkan yang hendak didaftarkan, disertai dengan kata sandi atau password.
- Klik 'Daftar'
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Tiket Gratis Nonton MotoGP pada Legenda Balap Jabar Tjetjep Heriyana
- Jika sudah memiliki akun, bisa dilanjutkan dengan mendaftarkan diri di program Kartu Prakerja.
2. Mendaftarkan diri
- Masukkan NIK KTP
- Verifikasi NIK dan klik 'Berikutnya'
- Unggah foto KTP, serta foto selfie
Baca Juga: Fans Doni Salmanan Samakan Idolanya dengan Robin Hood, Denny Darko: Nggak Habis Pikir, Nggak Halal
- Masukkan nomor HP dan lakukan verifikasi