Dapatkan Bansos BLT Balita 2022 dengan Daftar DTKS Online untuk Bantuan Anak Usia Dini 0-6 Tahun Rp 3 Juta!

- 19 Maret 2022, 11:45 WIB
Dapatkan bansos BLT balita 2022 dengan daftar DTKS online untuk bantuan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Dapatkan bansos BLT balita 2022 dengan daftar DTKS online untuk bantuan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta. /Portal Purwokerto/Citra Ningsih

PR DEPOK - Dapatkan bansos BLT balita 2022, dengan daftar DTKS online untuk terima bantuan anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.

Pembagian bantuan atau bansos BLT balita 2022, untuk anak usia dini 0-6 tahun, adalah program Pemerintah bersama Kemensos, yang hingga kini masih dilakukan, dengan memberikan dana sebesar Rp 3 juta selama satu tahun, dengan cara daftar DTKS online.

Bansos BLT Balita ini, dibagikan untuk anak usia dini mulai dari 0-6 tahun, untuk menjamin kebutuhan gizi dan mencegah penyakit stunting pada balita.

Baca Juga: 5 Bahan Alami Membuat Rambut Sehat, Tampak Bercahaya dan Lembut

Untuk menjadi penerima bansos BLT Balita atau anak usia dini 0-6 tahun ini, penerima bansos harus melakukan tahap daftar DTKS secara online, hingga bisa menerima dana senilai Rp 250 ribu per bulan, yang jika ditotalkan selama satu tahun adalah Rp 3 juta.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI dan website Cek Bansos DTKS berikut ini cara daftar DTKS online pakai HP, untuk dapatkan bansos BLT balita atau anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.

Cara daftar DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Terlebih dahulu, lakukan proses unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi layanan Play Store atau App Store.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online lewat HP, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Rp600 Ribu

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya Anda harus membuat akun baru (jika belum memiliki akun), dengan klik opsi 'Buat Akun Baru'. 

3. Selanjutnya, Anda harus mengisi data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya Anda diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Atta Halilintar Kembalikan Hadiah Tas Doni Salmanan, Krisdayanti Puji sang Menantu: Alhamdulillah Disiplin

5. Kemudian, isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Doni Salmanan Masih Panen Dukungan Meski Lakukan Penipuan Investasi, Denny Darko: Dia Termasuk Psikopat!

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos BLT balita atau anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.

1. Langkah pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Alex Marquez Sulit Taklukan Tikungan Tajam di Mandalika: Sedikit Menderita, Tapi Mencoba Langkah Maju!

Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH atau BLT yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.

Baca Juga: Rusia Ubah Taktik Perang di Ukraina, Intelijen Inggris Beri Peringatan

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x