2. Setelah Berhasil untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos, kini bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya, yaitu membuat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).
3. Tahap pertama, isilah data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online lewat HP, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Rp600 Ribu
4. Setelah mengisi data diri, dilanjutkan dengan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, dan nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dsn alamat sesuai dengan KTP.
6. Dilanjutkan dengan melampirkan foto KTP dan Swafoto dengan menunjukkan KTP.
7. Kemudian klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda sudah dapat mengakses Aplikasi Cek Bansos, untuk mendaftar DTKS sebagai penerima bantuan BPNT.
1. Langakah pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftar DTKS online.