2. Lakukan login dengan memasukkan email dan password akun Kartu Prakerja Anda;
3. Kemudian verifikasi foto KTP;
4. Anda harus unggah foto KTP dengan format JPG/JPEG/PNG dan ukuran maksimal 2 MB;
5. Saat tahap unggah ini, gunakan KTP asli bukan fotokopi. Lalu pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto;
Baca Juga: Aturan HET Dicabut hingga Harga Minyak Goreng Jadi Mahal, Ridwan Kamil: Fenomena yang Buat Prihatin
6. Pakai KTP asli atas nama Anda, KTP tidak rusak, foto KTP jelas (tidak buram) dengan cahaya cukup terang;
7. Foto KTP jangan sampai terpotong dan jangan menggunakan flash;
8. Klik kirim foto KTP;
9. Foto KTP Anda sedang diverifikasi. Bila dalam 24 jam belum ada perubahan, silakan isi Formulir Pengaduan.