PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti keputusan pemerintah yang mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
Ridwal Kamil mengaku prihatin dengan keputusan pemerintah karena membuat harga minyak goreng kemasan menjadi mahal.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.
Baca Juga: Rusia Ubah Taktik Perang di Ukraina, Intelijen Inggris Beri Peringatan
"Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin. Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi Rp14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar"
"Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa Rp23-25 ribu rupiah. Minyak curah no kemasan akan tetap di Rp14 ribu karena akan ada subsidi," ujarnya.
Sebagai kepala daerah, Ridwan Kamil menjelaskan meski dalam produksi dan distribusi minyak goreng adalah kewenangan pusat.