-KPM bebas memilih tempat membeli sembako
-Tidak boleh memaksa KPM membelanjakan sembako di tempat tertentu.
Baca Juga: Soroti Megawati yang Heran Ibu-ibu Rebutan Minyak Goreng, Gus Umar: Untung Bukan Dia Presidennya
Adapun cara cek BPNT atau Kartu Sembako 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut.
-Siapkan E-KTP
-Masukan provinsi,kabupaten,kecamatan,desa atau kelurahan
-Masukan nama PM (penerima manfaat) sesuai E-KTP
Baca Juga: Jadwal Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 24, Simak Penjelasannya Berikut Ini
-Ketikan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
-Jika huruf terlihat samar, klik ikon merah