3. Pertama isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.
4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
Baca Juga: BPNT atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 Mulai Dicairkan, KPM dapat Rp600 Ribu, Ini Cara Ceknya
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera muncul, jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut: