Kriteria Penerima BPNT, Cek Bansos Kartu Sembako Rp200 Ribu di Laman cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Maret 2022, 18:00 WIB
Ini kriteria penerima BPNT yang bisa lakukan Cek Bansos Kartu Sembako Rp200 ribu lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Ini kriteria penerima BPNT yang bisa lakukan Cek Bansos Kartu Sembako Rp200 ribu lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Sejumlah bansos seperti BPNT Kartu Sembako Rp200.000 per bulan masih dicairkan oleh Kementerian Sosial hingga Maret 2022.

Untuk itu, bagi penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp200.00 per bulan, bisa segera kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek dan ambil bantuan.

Sebagai informasi, BPNT Kartu Sembako Rp200.000 per bulan sudah disalurkan sejak tanggal 22 Februari 2022 lalu dan masih bergulir di Maret ini kepada penerima yang belum mendapat bansos.

BPNT Kartu Sembako tidak disalurkan Rp200.000 per bulan seperti sebelumnya, melainkan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Bocoran dan Link Streaming Drakor 'Twenty Five Twenty One' Episode 12: Baek Yi Jin Marah, Ada Apa?

BPNT Kartu Sembako disalurkan Rp600.000 pada bulan ini lantaran Kemensos pada Januari lalu tidak menyalurkan bantuan Rp200.000, sehingga dirapel mulai Januari hingga Maret 2022.

Adapun untuk kriteria penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp200.000 per bulan, yakni sebagai berikut.

1. Merupakan warga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

3. Belum menerima BPNT Kartu Sembako Rp600.000 di bulan Februari

Baca Juga: Fabio Quartararo Tiru Aksi Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika

Daftar nama penerima BPNT Kartu Sembako juga bisa dicek secara online pakai HP dengan ikuti langkah berikut.

Cara cek penerima BPNT Kartu Sembako online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama dan alamat sesuai KTP

3. Masukkan kode huruf

Baca Juga: China Tegas Menentang Perang, Menteri Luar Negeri: Kami Selalu Berdiri Menjaga Perdamaian!

4. Kik 'Cari Data'

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako atau tidak.

Untuk diketahui, BPNT Kartu Sembako bulan ini hanya dapat dicairkan melalui Kantor Pos atau kantor Kelurahan/Desa setempat.

Pelayanan pencairan BPNT Kartu Sembako tahap I ditargetkan selesai hingga tanggal 31 Maret 2022.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah