Berikut ini adalah rincian besaran dana yang akan diterima siswa sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan mendapat Rp450.000
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bunga dan Ketahui Kepribadian Serta Tantangan Anda dalam Hidup
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapat Rp750.000
- SMA/SMK akan mendapat Rp1.000.000
Bantuan ini akan diterima oleh para siswa selama satu tahun, dan bisa dicairkan secara kolektif maupun perorangan.
Apabila dana bantuan hendak dicairkan secara kolektif, maka pihak sekolah yang akan melakukan proses pencairan.
Sementara itu, jika siswa mau mencairkan dana bantuan PIP secara perorangan atau mandiri, dana akan dicairkan lewat bank BRI dan BNI.
Para siswa yang ingin menerima bantuan ini sebelumnya harus terdaftar di DTKS Kemensos.