PR DEPOK - Simak artikel ini yang akan mengulas syarat dan cara cek penerima bantuan di link cekbansos.kemensos agar siswa SMA dapat BLT Rp2 juta.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemensos masih menyalurkan BLT bagi anak sekolah, termasuk di dalamnya siswa SMA hingga Rp2 juta.
BLT bagi siswa SMA Rp2 juta ini diberikan bagi anak sekolah yang orangtuanya memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Adapun syarat agar siswa SMA dapat BLT anak sekolah Rp2 juta yakni salah satunya adalah orang tuanya tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
Syarat siswa SMA agar dapat BLT anak sekolah
1. Orangtua penerima BLT anak sekolah adalah masyarakat miskin yang terdampak Covid-19
2. Siswa SMA memilki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
3. Siswa SMA yang memiliki KIP harus tercatat di Dapodik
4. Siswa SMA harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai dengan daerah masing-masing