PR DEPOK - Pemerintah masih memberikan BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP dan SMA.
BLT anak sekolah merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT anak sekolah 2022 akan dicairkan d dalam empat tahapan, yakni tahap pertama pada bulan Januari-Maret.
Selanjutnya tahap kedua di bulan April-Juni serta tahap ketiga di bulan Juli-September.
Kemudian tahap keempat pada bulan Oktober-Desember 2022.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 agar KPM dapat Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah, Simak Informasi Berikut
Oleh karena itu, untuk mendapatkan BLT anak sekolah 2022, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Adapun besar dana BLT anak sekolah 2022 hingga Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:
1. Rp900 ribu untuk siswa SD sederajat
2. Rp1,5 juta per untuk siswa SMP sederajat