PR DEPOK - Cek BLT Dana Desa 2022, apakah masih cair? Simak penjelasannya lewat artikel ini.
BLT Dana Desa 2022 merupakan salah satu bantuan langsung tunai yang disalurkan oleh pemerintah.
BLT Dana Desa 2022 tidak sama dengan jenis BLT lain yang juga disalurkan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial atau Kemensos.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24
Berbeda dengan BLT lainnya yang mewajibkan penerima untuk terdaftar di DTKS Kemensos, penerima BLT Dana Desa justru tidak boleh terdaftar di data tersebut.
Lebih lanjut, besaran BLT Dana Desa 2022 yang diberikan kepada setiap KPM adalah Rp300.000.
Lalu, apakah BLT Dana Desa 2022 masih cair saat ini? Sebelum membahas pertanyaan tersebut, simak terlebih dahulu sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin menerima bantuan tersebut.
1. Memiliki NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili.
2. Merupakan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan kriteria Kemensos, dan berdomisili di desa.