6. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;
Baca Juga: Viral Video Detik-Detik Pesawat China Eastern Airlines Jatuh Menukik ke Gunung
7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP;
8. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
9. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Salah Satu Permata dan Temukan Rahasia Besar di Balik Sikap Anda
Setelah berhasil registrasi akun di Aplikasi Cek Bansos, ini tahapan selanjutnya:
10. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;
11. Pilih menu “Daftar Usulan”;