Bansos PBI 2022 Masih Cair Hari Ini, Segera Daftar dan Cek Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Secara Online

- 22 Maret 2022, 09:30 WIB
Bansos PBI masih dapat cair yang terakhir hari ini, segera daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan secara online.
Bansos PBI masih dapat cair yang terakhir hari ini, segera daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan secara online. /Instagram/@kemensosri/

PR DEPOK – Bansos PBI 2022 masih dapat cair terakhir hari ini, segera daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan secara online.

Penyaluran Bansos PBI 2022 masih bisa cair terakhir pada hari ini, berikut ini cara daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan, bisa dilakukan secara online.

Bansos PBI 2022 yang masih bisa cair hari ini, adalah bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah untuk peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan kelas 3, yang termasuk ke dalam kategori keluarga ekonomi rendah atau fakir miskin. para penerima bansos PBI ini bisa daftar dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan secara online.

Pembagian Bansos PBI 2022 atau Penerima Bantuan Iuran ini, sudah tertulis dan dijelaskan dalam Undang-Undang SJSN, yang dimana pembayaran iurannya dilakukan oleh Pemerintah kepada peserta program penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita Online 2022 Pakai HP untuk Anak 0-6 Tahun Dapatkan Rp750 Ribu 4 Kali

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website JKN Kemenkes, Cek Bansos Kemensos, dan Instagram Kemensos Ri, berikut ini cara daftar dan cek penerima Bansos PBI 2022 untuk dapatkan bantuan Jaminan kesehatan secara online.

Simak cara daftar Bansos PBI 2022 secara online, melalui aplikasi cek bansos Kemensos, untuk dapatkan dana bantuan Jaminan kesehatan:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isilah data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x