Cair Setiap Bulan, Simak Cara Cairkan Bansos PBI 2022 dan Cek Status Pencairannya di cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Maret 2022, 20:08 WIB
Simak cara mencairkan bansos PBI 2022 yang cair setiap bulan untuk membantu memnbayar iuran Jaminan Kesehatan.
Simak cara mencairkan bansos PBI 2022 yang cair setiap bulan untuk membantu memnbayar iuran Jaminan Kesehatan. /Kemensos

PR DEPOK - Cara mencairkan bansos PBI 2022 agar mendapat bantuan pemerintah dalam membayar iuran Jaminan Kesehatan bisa disimak dalam artikel ini.

Bansos PBI 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.

PBI sendiri adalah singkatan dari Penerima Iuran Bantuan, yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, yang mana iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta untuk Anak Balita Sedang Cair, Cek Nama Penerima BLT Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial atau bansos PBI 2022 ini merupakan salah satu program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Namun, tak semua peserta Jaminan Kesehatan bisa mendapatkan bansos PBI 2022 dari pemerintah.

Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi peserta Jaminan Kesehatan agar bisa mendapatkan bantuan dalam membayar iuran per bulannya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun, Simak 5 Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Mengubah Status Pandemi Jadi Endemi

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima bansos PBI 2022.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK terdaftar di Dukcapil

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Selain itu, penerima PBI 2022 juga harus merupakan peserta Jaminan Kesehatan yang termasuk kelompok fakir miskin dan orang tidak mampu.

Baca Juga: Tak Nyaman dengan Indra Penglihatannya, Marc Marquez Alami Diplopia

Lalu, bagaiman cara mencairkan bansos PBI 2022 ini? Apakah bansos ini bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai?

Bansos PBI 2022 adalah bantuan yang diberikan pemerintah dengan cara membayarkan iuran bulanan untuk jaminan kesehatan yang diikuti oleh penerima bantuan.

Bantuan ini akan otomatis dipakai untuk membayar iuran yang seharusnya menjadi tanggungan peserta setiap bulannya.

Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka terkait 'Kerangkeng Manusia' di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Oleh karena itu, bansos PBI 2022 tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Penerima bansos PBI 2022 hanya bisa mengecek status pencairannya lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika dalam status tertulis sudah disalurkan, berarti iuran Jaminan Kesehatan bulan tersebut sudah dibayar oleh pemerintah.

Berikut ini cara cek status pencairan bansos PBI 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu Hamil Sedang Cair, Cek Daftar Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id

- Kunjunngi situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan/desa

- Ketik nama lengkap penerima manfaat atau PM sesuai dengan yang tertera di KTP

- Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) seperti yang tertera di kotak kode

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Rabu 23 Maret 2022: Ada Kabar Baik Soal Percintaan

- Jika huruf kode tidak terbaca atau tidak jelas, klik ikon captcha untuk mendapatkan huruf kode yang baru

- Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian data selesai.

Jika nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka informasi terkait identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima, serta status pencairan bantuan akan muncul.

Untuk diketahui, besaran bansos PBI 2022 yang disalurkan setiap bulannya adalah Rp42.000.

Baca Juga: 5 Tanda yang Mengindikasikan Pasangan Sedang Berbohong

Jumlah ini didasarkan pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Namun, bantuan Rp42.000 per bulan ini tidak bisa dicairkan karena langsung digunakan untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: jkn.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x