Cara Daftar BLT Balita 2022 Online, Hanya Perlu KK dan KTP agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapatkan Bansos Rp3 Juta

- 22 Maret 2022, 20:54 WIB
Masih cair, simak cara daftar BLT balita 2022 agar anak usia 0-6 tahun bisa mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta.
Masih cair, simak cara daftar BLT balita 2022 agar anak usia 0-6 tahun bisa mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya./

PR DEPOK - Cara daftar BLT balita 2022 online lewat HP hanya memerlukan KTP dan KK, simak penjelasannya dalam artikel ini.

Bantuan langsung tunai atau BLT balita 2022 masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Bantuan yang diperuntukkan untuk anak usia dini 0-6 tahun ini menjadi salah satu banasos PKH yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu, 23 Maret 2022: Sagitarius, Kesempatan Baru akan Muncul

PKH sendiri merupakan salah satu bansos yang pencairannya dilakukan dalam empat tahap.

Tahap pertama penyaluran bansos PKH, termasuk BLT balita ini masih dilakukan hingga Maret 2022 ini.

Sementara itu, penyaluran tahap kedua akan dimulai pada April dan berakhir di Juni 2022.

Lalu dilanjutkan dengan tahap ketiga pada Juli-September, serta tahap empat pada Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: Tak Hanya Menyedapkan Masakan, Ini 5 Manfaat Kesehatan dari Ketumbar

Besaran BLT balita 2022 yang disiapkan pemerintah untuk setiap keluarga penerima manfaat atau KPM adalah Rp3 juta.

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dengan besaran Rp750 ribu dalam satu kali pencairannya.

Berikut ini adalah cara daftar BLT balita 2022 melalui HP dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

1. Buka aplikasi Play Store di HP.

Baca Juga: Simak, Besaran Denda Tilang Elektronik Berdasarkan Pelanggaran Berkendara di Kota Bandung

2. Unduh 'Aplikasi Cek Bansos', dan langsung login jika sudah memiliki akun.

3. Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun terlebih dahulu.

4. Masukkan sejumlah data diri yang diperlukan.

5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI APBD 2022? Bagaimana Cara Daftar dan Pencairannya? Simak Penjelasan Berikut Ini

6. Masukkan alamat lengkap, yakni nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sesuai yang tertera di KTP.

7. Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Tunggu sampai proses pembuatan akun baru selsai.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Jika akun berhasil dibuat, bisa dilanjutkan dengan memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

- Klik 'Tambah Usulan'.

Jika data berhasil diusulkan, maka nama, NIK KTP, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah akan muncul di layar.

Selain BLT balita, terdapat pula kategori bansos PKH lainnya yang juga masih disalurkan oleh pemerintah, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Kategori Ibu hamil menerima bantuan sejumlah Rp3 juta

- Kategori Anak usia dini menerima Rp3 juta

- Kategori Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu

- Kategori Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta

Baca Juga: Menyebalkan, 4 Zodiak Berikut Ini Cenderung Menjadi Tamu Rumah yang Buruk

- Kategori Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta

- Kategori Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juta

- Kategori Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta

Pencairan BLT balita 2022 tahap 1 ini masih berlangsung hingga akhir Maret 2022 nanti.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah