- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000
- SMA/SMK akan mendapatkan Rp1.000.000
Bansos PIP 2022 ini bisa dicairkan secara mandiri oleh masing-masing penerima atau bisa secara kolektif oleh pihak sekolah.
Jika dana bantuan ingin dicairkan secara mandiri atau perorangan, maka dana akan dicairkan lewat bank BRI dan BNI.
Namun, apabila dana bantuan hendak dicairkan secara kolektif, maka pihak sekolah yang akan melakukan proses pencairan.
Para penerima PIP Kemdikbud ini nantinya akan diberikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Baca Juga: Disepakati DPD dan Kemendagri, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2024
Tercatat pada bulan Maret 2022 ini, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp4 triliun kepada 7.792.943 peserta PIP Kemdikbud 2022.
Jumlah tersebut terdiri dari 4.292.251 orang siswa SD/SDLB/Paket A, 2.367.643 orang siswa SMP/SMPLB/Paket B, 510.920 siswa SMA/SMALB/Paket C, serta 622.129 orang siswa SMK.