- Mengisi data diri yang diminta.
- Pilih jenis bansos, PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
Sementara itu, untuk syarat mendaftar bansos 2022 antara lain:
1. Masyarakat masuk kategori miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Twibbon Ramadhan 2022 Terbaru, Ramaikan Momentum Ramadhan di Media Sosial Anda
2. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Jika masyarakat diterima usulannya, berarti sudah resmi tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Drama Korea 'Itaewon Class' akan Dibuat Versi Jepang oleh Kakao Entertainment
Selain itu, nama KPM dipastikan bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan status penerimaan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.