Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Anak Balita Rp3 Juta

- 25 Maret 2022, 14:59 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH 2022 secara online lewat Hp di aplikasi Cek Bansos agar dapatkan BLT ibu hamil atau anak balita.
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH 2022 secara online lewat Hp di aplikasi Cek Bansos agar dapatkan BLT ibu hamil atau anak balita. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan oleh pemerintah untuk triwulan pertama pada Maret 2022.

Bantuan tunai atau BLT yang menyasar ibu hamil dan anak balita tersebut disalurkan langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

Seiring dengan penyaluran bansos PKH tersebut, tak sedikit yang masih bingung dengan cara daftar bansos PKH 2022 agar terdata di DTKS Kemensos.

Maka dari itu, artikel ini akan mengulas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: China Kembali Siaga, Kini Laporkan Hampir 5.000 Kasus Covid-19 Varian Omicron per Hari

Bantuan PKH ini diketahui memiliki beberapa kategori penerima manfaat, beberapa di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita atau usia dini.

Namun untuk kategori anak balita, pemerintah hanya memberikan bantuan untuk dua anak dalam satu keluarga atau KPM.

Sementara itu, besaran bansos ibu hamil atau nifas adalah sebesar Rp3 juta per tahun, dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT Anak Sekolah, dan Cara Daftar Bansos PKH Online agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp4,4 Juta

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x