5. Lengkapi alamat domisili Anda sesuai yang tertera di KTP.
6. Masukkan alamat email dan nomor HP Anda.
7. Buat Username dan Password.
8. Masukkan foto KTP dan foto Anda yang sedang memegang KTP.
9. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi dari Kemensos masuk. Jika kedua email masuk, segera login di aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Username dan Password yang telah dibuat.
11. Lakukan pengajuan diri atau daftar dengan klik 'Tambah Usulan'. Hal itu bisa dilakukan untuk mendaftarkan diri, keluarga terdekat, atau masyarakat lainnya.
Apabila data berhasil ditambahkan, akan muncul tampilan dalam format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.***