Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp3 Juta Hari Ini, Cek Bansos PKH Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Maret 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil dan balita dapat BLT Rp3 juta hari ini, masyarakat bisa segera cek bansos PKH secara online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Ibu hamil dan balita dapat BLT Rp3 juta hari ini, masyarakat bisa segera cek bansos PKH secara online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/Emaji.

PR DEPOK - Ibu hamil dan balita dapat bantuan langsung tunai atau BLT total Rp3 juta hari ini, segera cek bansos PKH secara online pakai HP di link cekbansos.kemensos.go.id

BLT untuk ibu hamil dan balita dengan total Rp3 juta, hingga hari ini masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemensos.

Kemensos pun telah menyediakan link cekbansos.kemensos.go.id tersebut untuk memudahkan masyarakat untuk cek daftar penerima BLT ibu hamil dan balita secara online pakai HP.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dianggap Tipe Suami yang Malas, Taurus hingga Virgo Termasuk Lho

Bagi masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS bisa segera cek bansos PKH secara online pakai HP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek bansos PKH online

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

Baca Juga: Sinopsis A Business Proposal Episode 9: Ahn Hyo Seop akan Memasak untuk Kim Sejeong pada Kencan Pertama Mereka

3. Masukkan data diri sesuai KTP

4. Lalu ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak

5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Satu Keluarga yang Terdiri 5 Orang Melompat dari Apartemen di Swiss dalam Dugaan Bunuh Diri Kelompok

6. Terakhir, klik tombol "Cari Data"

Tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil yang sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil dan balita, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.

Baca Juga: Taylor Hawkins Meninggal, Travis Barker Ungkap Kenangan Bareng Drummer Foo Fighters

Ibu hamil dan balita bakal dapat BLT masing-masing Rp3 juta selama setahun dengan penyaluran empat tahap.

Adapun uang BLT ibu hamil dan balita Rp3 juta tersebut akan ditransfer langsung ke rekenimg melalui Bank Himpunan Negara (Himbara) atau agen yang ditunjuk.

Untuk dapat BLT ibu hamil dan balita pun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemendikbud 2022 di Laman pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta

Syarat daftar BLT ibu hamil dan balita

1. Calon penerima BLT ibu hamil dan balita merupakan masyarakat miskin/rentan miskin

2. Calon penerima BLT ibu hamil dan balita merupakan anak usia dini yang orang tuanya terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

3. Menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: pkh.kemensos.go.id cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x