PR DEPOK - Kini anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat yang berasal dari keluarga miskin dan rentan bisa mendapatkan bantuan tunai atau BLT dari Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP merupakan program bantuan sosial (bansos) pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) kolaborasi antara Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.
Untuk mengetahui daftar penerima PIP, Anda bisa melakukan pengecekkan dengan mudah yakni secara online menggunakan handphone (HP).
Artikel ini juga akan mengulas cara cek penerima PIP 2022 secara online menggunakan HP lewat situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa besaran bantuan untuk penerima PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Bansos tersebut disalurkan untuk mencegah anak sekolah berusia 6 sampai 21 tahun dari kemungkinan putus sekolah (drop out), dan membantu mengurangi beban biaya pendidikan.
Berikut besaran bantuan penerima PIP Kemendikbud 2022;