Siswa penerima KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus bisa mencairkan bantuan melalui bank BRI.
Sedangkan untuk siswa pemegang KIP jenjang SMA/Paket C bisa mencairkan bantuan PIP melalui bank BNI.
Namun untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP, proses pencairan harus didampingi oleh orang tua, wali atau guru ketika mendatangi bank.
Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud 2022 secara online;
1. Buka HP dan masukkan link pip.kemdikbud.go.id melalui browser.
2. Lengkapi data diri sesuai kolom seperti Nama Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.
3. Setelah semua kolom terisi, klik 'Cari' untuk melihat hasil pencarian.
Jika data yang dimasukkan tersebut sudah terdaftar menjadi penerima PIP Kemendikbud 2022, akan terlihat informasi penerima dalam hasil pencarian.
Namun apabila siswa belum terdaftar, hasil pencarian yang muncul adalah tulisan 'Siswa bukan penerima PIP'.***