- Siswa SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: LINK NONTON Twenty Five Twenty One Episode 14 Sub Indonesia: Baek Yi Jin Menjauh dari Na Hee Do
Bantuan PIP 2022 akan diberikan satu tahun sekali dan bisa dicairkan secara mandiri atau kolektif.
Apabila siswa dan orang tuanya hendak mencairkan secara mandiri atau perorangan, maka akan dicairkan lewat bank BNI dan BRI.
Namun, jika siswa memiliki mencairkan dana secara kolektif, maka pihak sekolah yang akan melakukan proses pencairan.
Siswa dan orang tua bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerima PIP 2022 dengan cara berikut ini.
1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id, bisa lewat browser HP ataupun komputer.