1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Cara Isi Survei Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp150 Ribu, Simak Syarat dan Penjelasannya
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos
Bagaimana cara daftar DTKS?
Baca Juga: Pakistan Timbun Utang hingga Rp143,4 Triliun selama Pandemi Covid-19