Pakistan Timbun Utang hingga Rp143,4 Triliun selama Pandemi Covid-19

- 28 Maret 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 yang membuat Pakistan berutang/
Ilustrasi Covid-19 yang membuat Pakistan berutang/ /Dado Ruvic/Pikiran Rakyat Depok.com/Reuters

PR DEPOK - Asian Development Bank merilis laporan yang menyatakan bahwa Pakistan telah mengumpulkan lebih dari USD10 miliar (Rp143,4 triliun) utang baru selama pandemi Covid-19.

Untuk mengelola ketidakseimbangan fiskal, pemerintah Pakistan secara besar-besaran menimbun utang, yang berdampak pada pasar keuangan dan mempengaruhi alokasi sumber daya di antara sektor swasta dan publik.

Di Pakistan, pinjaman pemerintah dari bank merupakan lebih dari 90 persen dari total pinjaman, laporan tersebut mencatat.

Baca Juga: Ditinggal Ameer Azzikra, Nadzira Shafa Akui Sempat Tak Punya Hasrat Hidup: Ngapain Lagi di Dunia

Rasio utang Pakistan terhadap Produk Domestik Bruto adalah yang tertinggi di wilayah Program Kerjasama Ekonomi Regional Asia Tengah (CAREC) sebesar 86 persen pada 2019 yang meningkat pada 2020, mencapai 99 persen, menurut Perekam Bisnis yang mengutip laporan ADB bernama 'COVID-19 dan Potensi Pemulihan Ekonomi di Wilayah CAREC'.

Laporan lebih lanjut menyatakan bahwa analisis keberlanjutan utang untuk wilayah CAREC bahwa risiko keseluruhan tekanan utang untuk Pakistan tinggi.

Pemerintah Pakistan meminjam lebih dari 90 persen dari total pinjaman, tambah laporan itu.

Pakistan memiliki pembayaran utang tertinggi ketiga, yang merupakan hampir 7 persen atau USD 15 miliar dari total wilayah CAREC pada tahun 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Senin, 28 Maret 2022: Akan Tayang Klinik Tendean

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x