7. Klik “Cari”
8. Tunggu sampai pencarian selesai, dan akan muncul data lengkap serta jumlah saldo dan prosedur pencairan dana tersebut.
Baca Juga: Stadion JIS Segera Rampung, Anies Baswedan: Maret 2022 Insya Allah
Sebagai informasi, siswa SD/sederajat akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP/sederajat sebesar Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/sederajat sebesar Rp1 juta.
Bantuan dari Kemdikbud ini diberikan satu tahun sekali kepada para siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP.***