2 Cara Cairkan Dana PIP Kemdikbud agar Siswa SD, SMP, dan SMP Dapat Bantuan Rp1 Juta, Siapkan Berkas Ini

- 29 Maret 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK - Berikut dua cara cairkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, SMA dapat bantuan Rp1 juta, siapkan berkas yang dibutuhkan.

PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan kepada siswa SD, SMP, dan SMA berupa uang tunai yang bertujuan untuk perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang memenuhi syarat.

Dikabarkan, dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 ini sendiri disalurkan pada siswa SD, SMP, dan SMA yang telah memenuhi syarat, di antaranya dari keluarga miskin atau rentan miskin peserta PKH, pemegang KIP/KKS/KPS, yatim atau yatim piatu, dan terkena dampak bencana alam.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2022, Segera Akses pip.kemdikbud.go.id

Lalu bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan hingga Rp1 juta?

Sebelum cairkan dana PIP Kemdikbud 2022, perlu diingat bahwa siswa sudah cek daftar penerima bantuan melalui link resmi dengan cara berikut.

1. Akses situs pip.kemdikbud.go.id

2. Lalu akan muncul kolom ‘Cara Penerima PIP’

3. Selanjutnya, isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP Kemdikbud, baik itu NISN, tanggal Lahir, bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung

Baca Juga: Gugur dalam Serangan KKB di Papua, Lettu Muhammad Iqbal Ternyata Berencana Menikah November 2022

4. Setelah selesai mengisi, lalu klik 'Cari'

5. Nanti akan muncul pemberitahuan nama tersebut penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Setelah yakin nama siswa terdaftar dan dapat dana PIP Kemdikbud 2022, maka bantuan tersebut bisa segera dicairkan.

Untuk pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud 2022 bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara kolektif atau mandiri oleh siswa.

Pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022 secara kolektif

Pencarian dana secara kolektif dilakukan secara bersama-sama di suatu tempat dengan bantuan pihak sekolah terkait.

Baca Juga: Pengumuman SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Simak Cara Cek Hasilnya di Sini

Berikut syarat pencarian dana bantuan PIP Kemendikbud 2022 secara kolektif:

- Membuat surat kuasa peserta didik/orang tua

- Isi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP dari bank

- Buat surat aktivasi rekening dari kepala sekolah

- Buat Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)

- Fotokopi KTP yang dimiliki peserta didik.

Perlu diperhatikan, semua persyaratan di atas diserahkan kepada kepala sekolah dan harus ditandatangani serta bermaterai.

Baca Juga: Kapan BLT Balita 0-6 Tahun Cair? Berikut Jadwalnya dan Cara Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

Pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022 secara mandiri

- Siswa dan orang tua datang ke salah satu bank penyalur

- Bawa surat keterangan aktivasi rekening yang didapat dari kepada sekolah

- Siapkan kartu identitas dari siswa dan wali siswa, baik KTP/Kartu Pelajar serta bawa Kartu Keluarga/ Surat keterangan domisili bagi wali siswa

- Isi rekening SIMPEL PIP.

Siswa SD/sederajat dipastikan dapat PIP Kemendikbud Rp225.000 atau Rp450.000 setahun, siswa SMP/sederajat dapat dana Rp375.000 atau Rp750.000 setahun.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Akan Cair Lagi! Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

Sementara itu bagi siswa SMA/sederajat dapat PIP Kemendikbud Rp500.000 atau Rp1 juta setahun.

Dana PIP Kemdikbud 2022 ini nantinya bisa digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah